MAFIA HUKUM DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT KECIL



Belakangan ini Indonesia digoncang sengketa KPK VS Polisi, yang notabene merupakan simbolisasi masih mengakarnya praktik mafia hukum di negeri ini. Sebagian orang menilai kalau sengketa itu hanya merupakan keriuhan elit yang tidak berkorespondensi dengan kesejahteraan rakyat kecil. Padahal kegagalan penyelesain sengketa itu secara beradab akan berdampak secara tidak langsung dengan kesejahteraan buruh.

Sengketa antara KPK VS Polisi adalah salah satu puncak ketidakpastian hukum. Celakanya supremasi hukum merupakan salah satu pilar pertimbangan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Pasalnya mafia hukum bukan sekedar mafia kasus (markus), melainkan juga meliputi oknum-oknum internal kepolisian, kejaksaan, pengadilan maupun KPK itu sendiri.

Markus hanya bekerja bila pengusaha melakukan kesalahan-kesalahan pelik sehingga mesti diselesaikan melalui jalur hukum formal. Tetapi okum aparat hukum ranahnya lebih luas lagi. Mereka bukan sekedar mampu memperjualbelikan surat pemanggilan, status tersangka atau mengungkit-ungkit permasalahan yang sudah selesai. Mereka juga dapat berimajinasi tentang kasus-kasus yang bisa ditimpakan pada para pengusaha, bahkan meskipun para pebisnis itu tidak melakukan kesalahan apa-apa.